-->
Sekolah Gratis di Provinsi Riau
          Sebelum dimulai segala sesuatunya alangkah baiknya kita perbaharui rasa syukur kita kehadirat ALLAH Subhanahu Wata'ala dengan mengucapkan Alhamdulillah. Mudah-mudahan kita semua termasuk kedalam golongan orang yang pandai bersyukur. Kemudian Shalawat berserta salam tidak bosan-bosannya kita curahkan kepada nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, Mudah-mudahan kita termasuk dari hamba-hamba yang mendapat syafaat dari beliau. Amiin.
  
     Pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit cerita mengenai hiruk pikuk permasalahan tentang tidak bolehnya sekolah memungut uang komite atau uang sumbangan orang tua, atau istilah lain segala macam bentuk uang yang diberikan oleh orangtua siswa kepada pihak sekolah. Poin nya adalah sekolah tidak boleh menerima uang dalam bentuk apapun  alias sekolah gratis.

                                             Image Sources : https://www.suaramerdeka.com

    Kalaupun sekolah gratis sekalipun, tidak akan menjadi masalah selagi keuangan dari Pemrov Riau khususnya kuat untuk hal ini. Terus kemudian apakah sekolah gratis hanya untuk sekolah negeri saja???? Lantas sekolah swasta bagaimana???? Pernyataan ini juga yang menjadi persoalan... secara sekolah swasta juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk urusan pengadaan peralatan peraktek dan lain-lainnya.

    Dalam hal sekolah gratis ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto menegaskan sekolah gratis SMA/SMK di provinsi Riau baru akan dilaksanakan pada tahun depan 2020 red.. Hal ini ditegaskan Rudyanto karena beredarnya informasi sekolah gratis dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. "Sekolah gratis SMA/SMK itu bukan tahun ini, tapi tahun 2020 karena anggarannya baru diusulkan tahun ini," kata mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini kepada, Namun Rudyanto mengatakan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak ada dipungut biaya atau gratis. "Kalau PPBD ini memang tak ada pungutan biaya. Ini juga sudah ditegaskan pak Gubernur kalau ada sekolah yang melakukan pungutan pada saat PPBD agar ditindak tegas," ujarnya.

      Masih terkait soal sekolah gratis SMA/SMK, Rudyanto menyatakan saat ini Perda Wajib Belajar 12 Tahun untuk memastikan anak SLTP mendapat pendidikan SMA/SMK/MA masih digodok di DPRD Riau."Untuk anggarannya masih disusun di Bappenda. Dengan begitu maka sekolah gratis SMA/SMK Insya Allah bisa dilaksanakan tahun depan, bukan tahun ini, (sumber:riau.go.id).

   Dilain pihak Rencana Gubernur Riau Syamsuar untuk mewujudkan sekolah gratis mendapat apresiasi banyak pihak. Salah satunya datang dari DPRD Provinsi Riau. Karena saat ini biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah melalui bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS daerah baru di angka 39 persen.  Sementara pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh orang tua sebesar 61 persen cukup memberatkan. Hal itu bisa dilihat dari besarnya jumlah sumbangan komite setiap bulan.

     Demikian disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi pendidikan. ’’Ini sudah kami bincangkan dengan Disdik Riau sejak dua tahun yang lalu. Kami sepakat dengan kebijakan pendidikan gratis berkualitas 12 tahun yang akan di realisasilan oleh Gubernur Riau,” sebut Ade, Selasa (17/7). (sumber:riaupos.co). Pendidikan gratis, lanjut politisi PAN itu merupakan bentuk penguatan bidang pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Riau.

   Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kebijakan tersebut harus memiliki sifat berkeadilan. Dalam arti, juga harus bisa dirasakan oleh siswa yang saat ini bersekolah di swasta dan juga sekolah keagamaan.

   Selain dari anggota DPRD tersebut, dari masyarakat luas yang anak-anaknya bersokolah di tingkat SMA/SMK juga menyambut baik rencana sekolah gratis ini. Pasalnya kehidupan ekonomi sekarang lagi susah-susahnya, belum lagi semua barang kebutuhan pokok mangalami kenaikan. Dengan adanya sekolah gratis tentu akan mengurangi pengeluaran biaya untuk anak-anaknya. 

LihatTutupKomentar

Renponsif 2